Pages

Blog Archive

Wednesday, February 23, 2011

Antara Indonesia, Polandia Dan Monaco, Siapakah Yang Menggunakan Bendera Merah Putih Duluan?

POLANDIA


Bendera Polandia terdiri atas dua garis horizontal dengan lebar yang sama, bagian atas putih dan bagian bawah merah. Dua warna tersebut didefinisikan dalam konstitusi Polandia sebagai warna nasional.

Putih dan merah secara resmi diadopsi sebagai warna nasional pada tahun 1831. Hal itu didasarkan atas tincture (warna) khas dari lambang dua negara konstituen Persemakmuran Polandia-Lituania, yaitu Elang Putih dari Polandia dan The Pursuer of Lituania, seorang ksatria berkulit putih yang menunggangi kuda putih lengkap dengan perisai merah. Sebelum itu, tentara Polandia memakai kombinasi berbagai warna. Bendera nasional secara resmi diadopsi pada tahun 1919. Sejak tahun 2004, Polish Flag Day dirayakan pada tanggal 2 Mei.

MONACO


Bendera nasional Monaco terdiri atas dua strip horizontal yang sama, merah (atas) dan putih (bawah). Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak khas The House of Grimaldi paling tidak semenjak 1339, namun dengan desain yang berubah-ubah.. Desain dua warna diadopsi pada tanggal 4 April 1881, di bawah pimpinan Pangeran Charles III.

Bendera Monako yang asli (berbentuk sama dengan Bendera negara Monako tapi dengan gambar simbol negara versi sebelumnya di tengahnya) sudah digunakan sejak awal kerajaan ini berdiri, kecuali saat Monako di-aneksasi Perancis pada periode 1793-1814. Bentuknya kini yang lebih sederhana mulai digunakan sejak 4 April 1881.

INDONESIA


Bendera nasional Indonesia, yang dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih ("Merah Putih") didasarkan pada bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 di Jawa Timur. Bendera itu sendiri diperkenalkan dan dikibarkan secara resmi di hadapan dunia pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Desain bendera masih tetap sama sampai sekarang.

Warna merah putih berasal dari bendera Kerajaan Majapahit pada abad ke-13. Kemudian, warna-warna itu dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan para nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme melawan Belanda. Bendera merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan Belanda, bendera itu dilarang berkibar. Sistem ini diadopsi sebagai bendera nasional pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan telah digunakan sejak saat itu.

Ada juga cerita lain tentang bendera Indonesia, yang secara signifikan berhubungan dengan bendera Belanda. Di bawah kolonialisme Belanda, setiap urusan menggunakan bendera Belanda (merah-putih-biru). Sedangkan bendera Indonesia dilarang digunakan. Sebagai simbol perlawanan terhadap Belanda, kaum nasionalis Indonesia dan gerakan kemerdekaan merobek bendera Belanda. Mereka merobek bagian bawah bendera, dan memisahkan warna merah dan putih dari warna biru. Alasan utamanya adalah karena biru pada bendera Belanda dipahami sebagai berdiri untuk aristokrasi "berdarah biru". Sebaliknya, warna merah mewakili darah yang tertumpah dalam Perang Kemerdekaan, sedangkan putih bisa dipahami untuk melambangkan kemurnian Indonesia.

Nama resminya adalah Sang Merah Putih sesuai dengan Pasal 35 UUD 1945. Bendera ini juga biasa disebut Bendera Merah Putih, Sang Dwiwarna, atau Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka adalah bendera yang dikibarkan di depan rumah Soekarno beberapa saat setelah dia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Bendera Pusaka ini adalah dijahit oleh Ibu Fatmawati Soekarno, dan dikibarkan setiap tahun di depan istana presiden pada saat upacara hari kemerdekaan. Namun, karena dianggap terlalu rapuh, Bendera Pusaka dikibarkan untuk yang terakhir kalinya pada 17 Agustus 1968.

Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kemurnian. merah tersebut merupakan tubuh manusia atau kehidupan fisik, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia atau kehidupan rohani. Bersama-sama mereka berdiri untuk melengkapi manusia.

Secara tradisional, sebagian besar masyarakat Indonesia telah menggunakan merah dan putih sebagai warna suci mereka, pencampuran warna gula (warna merah berasal dari gula kelapa atau Gula aren) dan beras (berwarna putih). Sampai hari ini, keduanya merupakan komponen utama masakan Indonesia setiap hari. Rupanya, penduduk Kerajaan Majapahit juga menggunakan konsep ini dan dirancang sebagai bendera merah dan putih.

Sumber : http://www.zonamaya.info/2011/02/antara-indonesia-polandia-dan-monaco.html

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...